Terlibat Peredaran Narkotika, 2 Anggota TNI Terancam Dipecat

    Terlibat Peredaran Narkotika, 2 Anggota TNI Terancam Dipecat

    MEDAN - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama  Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil, Kamis (15/12/2022) sore.

    Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I / BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur militer Medan, Direktur Rumah sakit Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

    Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

    "Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25), " katanya, Kamis (15/12).

    Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

    "Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, " sebutnya terhadap barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan.

    "Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat, " terangnya.

    Pada kesempatan itu, Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan, menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

    "Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan, " tutupnya.

    medan sumut
    Alamsyah putra

    Alamsyah putra

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Box Dihadang, Sat Narkoba Polrestabes...

    Artikel Berikutnya

    Modus Berobat ke Orang Pintar, Seorang Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami